Thursday, May 8 2025

Header Ads

Korea Utara menaikkan status keadaan perang


Korea Utara menaikkan status 'keadaan perang' dengan Korea Selatan. Iklim politik Semenanjung Korea semakin panas setelah Korea Utara menegaskan akan menyerang pangkalan Amerika Serikat dan Korsel jika terus melakukan provokasi.

Berdasakan penulusuran detikcom, Minggu (31/3/2013) dari berbagai sumber, kedua negara serumpun ini tidak pernah mengucapkan kata damai dan yang ada hanya gencatan senjata. Perang Korea dimulai pada tanggal 25 Juni 1950 - 27 Juli 1953.

Pada masa itu, Korea Selatan berada dalam satu payung dengan Amerika Serikat dan negara sekutu lainnya seperti Inggris, Australia dan Kanada. Di sudut Korea Utara, dibantu oleh Uni Sovyet dan RRC (Republik Rakyat China). Sebelum pecah perang Korea, dunia saat itu tengah disibukkan dengan perang sekutu melawan Jepang.

Tahun 1943 di bulan November 1943, diadakan Perjanjian Kairo yang ditandatangani oleh Churchill, Chiang Kai-shek, dan Franklin D. Roosevelt dan berisi tentang pelepasan Korea sebagai wilayah yang merdeka. Sayangnya perjanjian itu harus kandas pada bulan Februari 1945 saat AS dan Uni Sovyet melakukan Perjanjian Yalta di mana isinya memberikan keleluasaan bagi Uni Sovyet untuk menguasai Korea hingga batas 38� Lintang Utara (LU) sebagai imbal bantuan Sovyet kepada AS selama perang.

9 Agustus 1945, Sovyet menyatakan perang melawan Jepang dan bergerak masuk menuju Korea. Perlu diketahui, Perjanjian Yalta dilakukan tanpa melibatkan pihak Korea. Tanggal 9 September 1948, Kim Il Sung memproklamirkan kemerdekaannya namun tidak diakui oleh AS karena terlalu barbau komunis.

Di bagian Selatan, kelompok Representative Democratic Council, yang dipimpin oleh nasionalis Syngman Rhee menyatakan merdeka. Pada 15 Agustus 1948, terbentuklah negara yang saat ini disebut oleh Korea Selatan.

Perang dimulai di pagi hari tanggal 25 Juni 1950 saat pasukan Korea Utara melewati batas 38� Lintang Utara (LU) dan masuk ke Selatan dengan dalih pihak selatan melakukan provokasi. Tidak butuh lama, hampir 90 persen wilayah Selatan dikuasai Korut.

Situasi Korut pun tidak jauh berbeda, setelah hampir menguasi Selatan, pihaknya kembali dipukul mundur oleh tentara bantuan dari AS datang dan berhasil memukul mundur Utara hingga masuk jantung ke Pyongyang 19 Oktober 1950. Hal ini terus berlangsung dengan keadaan saling menyerang hingga pada 27 Juli 1953, gencatan senjata dilakukan dengan batas negara di titik 38� Lintang Utara (LU) untuk menciptakan menciptakan sebuah Zona Demiliterisasi Korea.

Presiden Korea Selatan Syngman Rhee menolak untuk menandatangani perjanjian itu, namun berjanji untuk menghormatinya.

Kini, kedua negara ini diambang perang. "Mulai saat ini, hubungan Utara-Selatan akan memasuki keadaan perang. Semua isu menyangkut Utara dan Selatan akan ditangani dengan kondisi perang itu," demikian laporan kantor berita resmi Korut KCNA, seperti dilansir Reuters, Sabtu (30/3) kemarin

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, pada Jumat (29/3), telah menandatangani surat perintah untuk bersiap siaga agar dapat melakukan serangan kapan saja ke pangkalan militer AS.

"Seluruh pasukan artileri termasuk unit roket strategis dan unit artileri jarak jauh telah disiapkan di bawah kesiapan tempur kelas A," demikian pernyataan komando tertinggi militer Korut yang biasa disebut Korean People's Army (KPA), seperti dilansir AFP.


sumber

Leave a Comment

2 comments:

Powered by Blogger.